Pertemuan Terbatas IPR Kalbar Bahas Solusi Pertambangan Rakyat
Pandawa5News.Com—Pontianak 3 September 2025 Kalimantan Barat Tim IPR Kalbar–KMC akan menggelar pertemuan terbatas pada Kamis, 28 Agustus 2025, pukul 09.30–11.00 WIB di Kantor Perkumpulan INTI Kalbar / KSP Mitra Dana Persada (MDP) Lantai 2, Jalan Pahlawan, Pontianak. Agenda yang diangkat adalah “Diskusi dan Omon-omon Pertambangan Rakyat Kalimantan Barat.”
Pertemuan ini menghadirkan berbagai tokoh dari kalangan pemerhati, asosiasi, akademisi, hingga konsultan. Di antaranya, Nasril (Pemerhati IPR Sanggau), Adi (Ketua APRI Kalbar), Rudi Nov (Pemerhati IPR & KTT), Murad (ICMI Kalbar/Dosen UNTAN), serta sejumlah konsultan dari ICMI dan MMM. Sementara itu, Sigit Nugroho (ICMI Kalbar/KMC) didapuk sebagai motivator utama untuk memantik semangat dan arah diskusi.
Adapun pokok masalah yang akan dibahas mencakup tiga isu mendasar dalam pengelolaan pertambangan rakyat di Kalbar:
1. Regulasi dan Sosialisasi. Aturan pertambangan rakyat kerap berubah tanpa sosialisasi memadai, membuat masyarakat bingung dalam mengurus izin.
2. Koordinasi dan Pemahaman Perizinan. Lemahnya sinkronisasi antara APH dan Pemda, serta kurangnya pemahaman masyarakat soal perbedaan IPR dan IUP.
3. Hambatan Perizinan IPR. Lambatnya penetapan revisi WPR Kalbar serta belum sinkronnya persyaratan pusat dan daerah, sehingga proses IPR tersendat.
Tim IPR Kalbar–KMC menegaskan, forum ini bukan sekadar obrolan ringan, melainkan ruang mencari jalan keluar. “Kami ingin ada gagasan segar, strategi, dan rekomendasi nyata agar pertambangan rakyat di Kalbar tidak terus terjebak dalam status ilegal,” tegas panitia.
Pertemuan terbatas ini diharapkan melahirkan kesepahaman awal sebelum melangkah ke agenda yang lebih besar dalam memperjuangkan legalitas dan tata kelola pertambangan rakyat di Kalimantan Barat.
Tim : Redaksi







